Jenis Domain dan Pengertian

Jenis Domain dan Pengertian

Jenis Domain dan Pengertian – Website layaknaya sebuah toko yang memiliki nama toko dan alamat. Begitu juga dengan website yang harus memiliki nama domain. Domain juga terdiri dari beberapa jenis, tahukah kamu ?

Buat anda yang masih belum memiliki website dan ingin segera membuatnya, anda perlu memperhatikan harga nama domain. Selain itu anda jangan sampai salah dalam memilih penyedia hosting. Anda perlu memperhatikan kecepatan dan kestabilan hosting, anda bisa mempertimbangkan cloud vps niagahoster yang memiliki kualitas sangat baik.

Pengertian Domain

Domain adalah nama yang diberikan oleh sang penyedia website untuk website mereka. Domain ini akan mempermudah para pengguna internet untuk menemukan halaman website yang hendak mereka tuju, karena jika tidak ada domain, maka IP (Internet Protocol) akan menyulitkan pengguna untuk menemukan dan mengingat sebuah website di Internet.

Pada tahun 1985, Domain pertama kali digunakan oleh Symbolics Inc. Dan pada tahun itu pun domain .com, menjadi nama domain pertama di dunia. Pada awalnya untuk melakukan pendaftaran Domain itu tidak dipungut biaya apapun alias gratis. 

Tapi pada tahun 1995, National Science Foundation mulai mengenakan biaya teruntuk siapapun yang ingin mendaftarkan Domain. Seiring berjalannya waktu, timbulah banyaknya kejahatan di dunia maya, sehingga pada tahun 2003 pun dibentuklah undang-undang yang dikenal dengan nama PROTECT 2003.  

Isi dari undang-undang tersebut adalah tentang hukuman bagi pencipta Domain yang berkaitan dengan konten kejahatan. Pada tahun 2007, terdapat domain bernama vacationrentals.com yang telah terjual dengan harga paling tinggi sampai saat ini. 

Domain tersebut terjual dengan harga kisaran Rp 397 miliar. Domain Symbolics Inc berada pada kepemilikan yang sama kurang lebih hingga 25 tahun. Dan pada tahun 2009, XF Investments pun akhirnya membeli domain ini. 

Kemudian pada tahun 2014, nama-nama Domain yang didaftarkan pun sudah mulai bermacam-macam dan menembus angka lebih dari 100 Top Level Domain telah terdaftar. Dan pada saat itulah mulai bermunculan domain-domain yang sekarang kita kenal seperti, .net, .edu, .org, dan lain-lain.

Jenis Domain

Domain yang paling sering digunakan itu ada 3 jenis, antara lain Top Level Domain Second Level Domain dan juga Third Level Domain. Berikut ini adalah penjelasan mengenai 3 jenis Domain tersebut.

1. Top Level Domain (TLD)

Top Level Domain atau TLD merupakan tambahan (extension) yang terletak di akhir nama suatu Domain. Contohnya www.instagram.com yang merupakan TLD adalah akhiran .com yang terdapat pada alamat Instagram. Dalam TLD sendiri, ada 3 jenis domain yakni Generic Top Level Domain (GTLD), Country Code Top Level Domain(CCTLD) dan juga Premium Top Level Domain(PTLD).

  • Generic Top Level Domain atau GLTD biasanya digunakan untuk website yang bersifat global atau mendunia. Contohnya seperti .com, .org, .net, .edu dan lain-lainnya. Masing-masing Domain ini  mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk .com biasanya digunakan untuk website yang bersifat komersial, sementara untuk .org biasanya digunakan untuk website suatu organisasi, sedangkan .net biasanya digunakan untuk website jaringan, dan untuk .edu biasanya digunakan untuk lembaga pendidikan, contohnya untuk website sebuah Universitas.
  • Berbeda dengan GLTD, CCTLD atau Country Code Level Domain ini biasanya lebih sering digunakan sebagai domain lokal di sebuah negara. Selain itu, pengguna internet biasanya juga bisa dengan mudah menebak keberadaan suatu website terletak di bagian negara mana hanya  berdasarkan dengan domain. Contohnya saja di Indonesia, maka domain website yang berasal dari Indonesia akan diakhiri dengan .id, berbeda dengan Amerika yang menggunakan .us, dan masih banyak lagi domain-domain yang ada di setiap negara.
  • Berbeda halnya dengan Premium Top Level Domain atau PTLD yang merupakan Domain yang bisa dibuat (custom). Seperti .site, .web, .host dan lain-lainnya.

2. Second Level Domain (SLD)

Second Level Domain atau SLD ini biasa disebut juga dengan 2LD. SLD biasanya merujuk pada nama sebuah organisasi ataupun instansi. Yang unik dari domain ini adalah bisa digunakan dengan cara membelinya atau bisa juga dengan membuat sendiri.

3. Third Level Domain (TLD)

Third Level Domain atau TLD ini biasanya dikenal dengan nama sub domain. Contohnya, jika domain dibuat untuk keperluan blog, maka domain biasanya akan berbentuk seperti blog.domainname.com. Tapi berbeda dengan domain jika dibuat untuk keperluan Email, maka Domain tersebut akan berbentuk seperti webmail.domainname.com.

Kesimpulan

Itulah jenis domain dan pengertianya yang perlu ketahui. Ketika memilih nama domain perlu di perhatikan dan berhati – hati agar kelak tidak menimbulkan masalah. Terimakasih telah mengunjungin literaturnegeri.id, semoga artikel ini dapat bermanfaat.

You might also like